Berdasarkan fakta persidangan, sindikat kejam ini total telah memperdagangkan sedikitnya 34 bayi. Mirisnya, 10 bayi di antaranya berhasil diselundupkan dan dijual ke Singapura dengan harga fantastis, yakni mencapai Rp248 juta untuk satu ekor bayi.
Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir di PN Bandung untuk mendengarkan pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa atas tuntutan berlapis tersebut.