14 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB Ditangkap, 1 Pelaku Tanam Ganja di Polibag

Adi Haryanto
Sebanyak 14 tersangka pengedar narkoba di Kota Cimahi dan KBB ditangkap petugas Polres Cimahi. (FOTO: ADI HARYANTO)

"Ada empat pola modus pengedaran narkoba yakni dengan cara sistem tempel atau mengirim titik lokasi barang ke pemesan, transaksi langsung, dan meraciknya ke dalam kemasan baru," terang Aldi.

Selain sabu dan obat keras, ada juga pelaku yang membudidayakan tanama ganja. Total ada 7 pot benih ganja yang ditanam di dalam polibag oleh pelaku yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, KBB. Pelaku mengaku bibit ganja tersebut dibeli dari daerah Sumatera dan dikirim dengan paket ekpedisi. 

Aldi mengungkapkan, pelaku IH ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Pihaknya bergerak cepat karena berkomitmen memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi

"Para pelaku akan dijerat Pasal 197 jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara minimal 5 sampai 15 tahun," pungkasnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Rumah Mewah di Cimahi Tiba-tiba Roboh, Warga Panik Teriak Takbir

57 tahun lalu

Harga Beras di Cimahi Meroket, Segini Besaran per Kilogramnya

57 tahun lalu

Pajak Daerah Kota Cimahi Capai 115,30 Persen, Paling Tinggi dari Reklame

57 tahun lalu

MUI Kota Cimahi Nilai Rencana Kenaikan Biaya Haji Tidak Tepat, Bakal Bebani Calhaj

57 tahun lalu

Jadi Biang Keladi Kemacetan, Belasan PKL di Depan RS Mitra Kasih Cimahi Ditertibkan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal