114 Pelanggar Lalu Lintas di Sukabumi Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023

Agus Warsudi
Polisi lalu lintas menegur pengendara motor yang melanggar aturan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

AKP Eryda Kusumah, jenis pelanggaran lalu lintas yang ditindak, pengendara motor lalai menggunakan helm, di bawah umur atau anak-anak, pengendara memodifikasi motor dengan knalpot brong, dan melawan arus. Pelannggaran itu meningkatkan potensi kecelakaan.

Diketahui, sebanyak 2.004 personel Polda Jabar dan jajaran dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023. Razia lalu lintas besar-besaran ini digelar selama 14 hari, 4 hingga 17 September 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Lodaya 2023 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar itu mengusung tema "Keamanan Ketertiban Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024."

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toko Bahan Bangunan di Baros Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga gegara Puntung Rokok

57 tahun lalu

Warga Kota Sukabumi Dilanda Kekeringan, Air Bersih Andalkan Bantuan Pemerintah

57 tahun lalu

Harga Beras di Sukabumi Rp14.000 per Kg, Polisi Akan Tindak Tegas jika Ada Penimbun

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Pemotor Tewas usai Tabrak Rombongan Pengantin

57 tahun lalu

5 Surga Tersembunyi di Sukabumi, Menakjubkan Ada Danau Batu Bacan hingga Pantai Mirip Tanah Lot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal