11 Pencuri Motor Antarkabupaten Beraksi di 40 TKP Ditangkap di Indramayu, 1 Ditembak

Andrian Supendi
Pencuri motor dan penadah yang telah beraksi di 40 TKP ditangkap polisi. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu meringkus 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkabupaten yang beraksi di 40 tempat kejadian perkara (TKP). Satu dari 11 tersangka, ditembak karena melawan polisi saat akan ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, 11 pelaku curanmor itu diamankan dalam operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan 22 Februari-3 Maret 2023.

Ke-11 pelaku yang ditangkap berinisial, SFY (21), NGRP (23), THR (29), FSM (27), DNK (44), SMD (43), CS (45) warga Kabupaten Indramayu, WSN (21), FRH (22), FRD (21) warga Kabupaten Subang, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

"Kami menangkap 11 tersangka. Dari 11 tersangka itu, enam berperan sebagai eksekutor, tiga joki, dan dua penadah," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, satu tersangka yang merupakan residivis kasus sama berinisial NGRP terpaka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Paceklik Ikan, 2 Nelayan Indramayu Bobol Rumah di Jateng-DIY

57 tahun lalu

Nelayan Indramayu Gembira Dapat Bantuan Jaring Ikan dari KNP Jabar

57 tahun lalu

Lansia di Indramayu Ini Tetap Produktif, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Usaha Jangkrik

57 tahun lalu

Inspiratif, Polisi di Indramayu Sisihkan Gaji untuk Dirikan SMK Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal