10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

Agi Ilman
Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung mengamankan 10 orang diduga debt collector atau mata elang  setelah menerima laporan dari warga terkait praktik pemerasan. (Foto: ist)

"Mereka sudah dikembalikan kepada keluarga namun tetap diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis ke polisi," ucapnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mereka menjadi korban praktik debt collector yang melanggar hukum.

“Masyarakat yang mengalami intimidasi atau tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal