Bripda Dwi ditabrak mobil boks bersama rombongan pasukan Dalmas Polda Jabar usai mengamankan pertandingan Persib Bandung vs PS Tira Kabo, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,Selasa malam (18/6/2019).
Saat menyisir jalur kepulangan suporter, mereka tiba-tiba diseruduk mobil boks yang melaju kencang di Jalan Raya Terusan Kopo, Kampung Cijagra, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, sekitar pukul 22.30 WIB. Mobil boks dengan nomor polisi D 8141 ZZ itu dikemudikan Sukarta (45), warga Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akibat kecelakaan itu, ada tujuh polisi luka ringan dan luka berat. Mereka yakni, Adi Mayu (20), Mahraj Alfath (21), Januar Millen (19), Irfan Saepul Azhar (20), Moch Reza Maulana (23), Ahmad Nazib (19), dan Jhorgie Shandy Eka Putra (22).
“Saat kejadian, sopir mobil boks tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Mobil boks tersebut oleng ke kanan dan akhirnya menabrak rangkaian motor patroli anggota kita,” katanya.
Polisi dari Satlantas Polres Bandung tengah menyelidiki kecelakaan tersebut. Mobil boks dan beberapa motor dinas Polda Jabar diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pengemudi mobil boks, yang bersangkutan tidak memiliki SIM. Selain itu, sopir tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan.