WNA Inggris Jadi Korban Penipuan di Bali, Tak Punya Uang hingga Kehabisan Bekal

I Gusti Bagus Alit Sidi W
WNA Inggris jadi korban penipuan di Bali (Bagus Alit/MNC Portal)

Sugito menambahkan, MAG juga tidak dapat membayar denda sehingga mereka akan dipulangkan paksa ke negaranya.

Selain dua wna asal inggris tersebut, katanya,  Imigrasi Ngurah Rai juga menahan dua orang warga negara Nigeria yang overstay di Bali selama lebih dari 60 hari.

"Dua WNA Nigeria berinisial PJN (28) dan BM (43) ditangkap petugas imigrasi berdasarkan pengembangan kasus empat orang WNA Nigeria yang sebelumnya lebih dulu ditangkap petugas imigrasi," katanya.

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali mencatat, selama tahun 2023 sudah 63 kasus yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 33 dari Imigrasi Ngurah Rai, 18 dari Imigrasi Denpasar dan 12 dari Imigrasi Singaraja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal