WN Australia Punya Home Industry Narkoba di Bali, Sudah Berjalan 6 Bulan

Antara
Warga negara Australia, Travis James Macleod ditangkap Polda Bali dan Polresta Denpasar karena menjalankan home industry narkoba di Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Australia di Bali, Travis James Mcleod (43) ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. Dia diduga menjalankan industri rumahan (home industry) narkoba.

"Untuk kasus yang melibatkan WN Australia ini diduga melakukan home industry," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/11/2020).

Jansen menjelaskan, dari pemeriksaan laboratorium, bahan yang digunakan tersangka untuk memroduksi narkoba yakni mitragyna speciose. Bahan itu belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai bahan berbahaya. Namun bahan tersebut memiliki efek yang sama seperti narkoba jenis sabu dan hasis.

"Terhadap tersangka WN Australia itu tetap dijerat undang-undang narkotika karena memiliki serta menggunakan sabu dan bahan tersebut tidak terdaftar di Permenkes," ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus home industry narkoba warga negara Australia, Rabu (11/11/2020). (Antara)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal