WN Australia Punya Home Industry Narkoba di Bali, Sudah Berjalan 6 Bulan

Antara
Warga negara Australia, Travis James Macleod ditangkap Polda Bali dan Polresta Denpasar karena menjalankan home industry narkoba di Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Australia di Bali, Travis James Mcleod (43) ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. Dia diduga menjalankan industri rumahan (home industry) narkoba.

"Untuk kasus yang melibatkan WN Australia ini diduga melakukan home industry," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/11/2020).

Jansen menjelaskan, dari pemeriksaan laboratorium, bahan yang digunakan tersangka untuk memroduksi narkoba yakni mitragyna speciose. Bahan itu belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai bahan berbahaya. Namun bahan tersebut memiliki efek yang sama seperti narkoba jenis sabu dan hasis.

"Terhadap tersangka WN Australia itu tetap dijerat undang-undang narkotika karena memiliki serta menggunakan sabu dan bahan tersebut tidak terdaftar di Permenkes," ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus home industry narkoba warga negara Australia, Rabu (11/11/2020). (Antara)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal