Wayan Koster Minta Kepala Daerah di Bali Tambah Petugas Tracing dan Testing Covid-19

Antara
Gubernur Wayan Koster meminta kepada daerah di Bali menambah petugas tracing dan testing Covid-19. (Foto: Istimewa)

"Warga positif Covid-19 akan langsung dijemput Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan kabupaten/kota," katanya.

Selain itu, Koster meminta kepala daerah agar menambah tenaga input data dan nakes serta memperpanjang jam layanan puskesmas. Hal ini agar data kasus harian semua bisa dimasukkan ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang tidak di-input.

"Saya meminta jajaran pemerintah daerah, Kodam IX/Udayana, Polda Bali dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19," ucapnya.

Diketahui, penambahan kasus harian Covid-19 di Bali masih tinggi hingga Jumat (14/8/2021). Bahkan penambahan kasus baru hari ini mencatatkan rekor tertinggi, yakni 1.910 orang. Rinciannya 1.504 orang melalui transmisi lokal, 394 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 12 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Bali saat ini mencapai 93.161 orang. Kasus kematian juga mencatat rekor tertinggi, yakni sebanyak 51 orang. Secara kumulatif jumlah kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Bali menjadi 2.630 orang (2,82 persen).

Kemudian pada hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 2.124 orang sembuh atau secara kumulatif mencapai 78.204 orang (83,94 persen). Sementara jumlah kasus aktif sebanyak 12.327 orang (13,23 persen).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah

57 tahun lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

57 tahun lalu

Kepala Daerah di Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah selama Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal