Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

Indira Arri
Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Yang bersangkutan meminta korban uang sebesar Rp400 juta, dan korban sudah memberikan beberapa kali," tuturnya.

Mendapat tekanan seperti itu, korban ketakutan dan bersedia menyerahkan sejumlah uang total Rp121 juta.

Namun korban akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian menangkap tangan pelaku saat akan menyerahkan uang Rp20 juta di suatu tempat.

"Selain uang Rp20 juta juga diamankan mobil daihatsu dari pelaku," tuturnya.

Sayangnya, hanya satu orang yang ditangkap yakni Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lainnya, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson saat ini dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

12 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

3 bulan lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

3 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

4 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal