Abaikan PPKM Darurat, Tempat Karaoke di Bali Matikan Lampu dan Tetap Beroperasi

Bagus Alit
Tim gabungan merazia tempat hiburan karaoke di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali tetap beroperasi melebihi jam operasional usaha, Minggu (4/7/2021). (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Sebuah tempat hiburan karaoke di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali mengabaikan PPKM darurat, dengan tetap beroperasi melebihi jam operasional usaha. Untuk mengelabui razia, pengelola mematikan seluruh lampu penerangan seolah-olah tempat tersebut tutup.

Namun tim gabungan yang melakukan razia merasa curiga dengan tempat karaoke yang berada di Jalan Dewi Sri tersebut. Setelah diperiksa, ternyata karaoke tersebut masih dipenuhi sejumlah pengunjung. 

Pengelola berdalih hanya ada satu ruangan yang telah dipesan untuk merayakan ulang tahun. Namun setelah diperiksa, ada lima ruangan yang berisi penuh pengunjung.

"Kami tidak tahu, kurang sosialisasi aturan PPKM darurat," ujar Toni, pengelola tempat karaoke tersebut, Minggu (4/7/2021) malam.

Namun keterangan dari pengunjung berbeda. Para pengunjung mengatakan mereka masih berada di lokasi karena menurut pengelola, tempa hiburan diizinkan buka meski ada PPKM darurat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal