Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

Indira Arri
Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerasan yang dilakukan tiga warga negara Rusia terhadap pengusaha rental sepeda motor asal Uzbekistan di Bali tak tanggung-tanggung. Pelaku mengantongi uang Rp121 juta dan menerima 22 unit motor.

Korban yakni Nikolay Romanov, pemilik rental sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ketiga pelaku yakni Evgeni Bagriantsev, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson.

"Pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (6/7/2021).

Awalnya pelaku mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengaku sebagai anggota Interpol. Mereka menuding korban menjalankan usaha ilegal menyimpan narkoba.

Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp400 juta jika ingin berdamai dan kasusnya tidak dilaporkan ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal