Warga Negara Ukraina Pemilik KTP di Bali Segera Disidang 

Antara
Warga negara Ukraina, Rodion Krynin yang memiliki KTP dengan nama Alexandre Nur Rudi diserahkan ke Kejari Denpasar, Jumat (31/3/2023). (Foto: Kejari Denpasar)

Untuk mendapatkan KTP itu, dia membayar Rp31 juta melalui seorang calo.

Kasus ini terungkap setelah Rodion Krynin tertangkap razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Selain Rodion Krynin, Timpora menangkap warga Suriah, Muhammad Zghaib Nizar yang juga memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso.

Untuk mendapat KTP tersebut, Muhammad Zghaib Nizar membayar Rp15 juta melalui seorang calon. Zghaib yang ditahan oleh Imigrasi Denpasar juga telah diserahkan kepada Kejari Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

6 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

8 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

23 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal