Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online

Chusna Mohammad
Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online (Foto: Istimewa)

Sipir Lapas lalu berkoordinasi dengan petugas BNN Provinsi Bali yang kebetulan sedang berada di Lapas. Setelah diperiksa, serbuk kristal bening itu dipastikan sabu. 

Untuk kepentingan penyelidikan, Hadi digiring dan ditahan di sel tahanan BNNP Bali. 

"Untuk driver ojol yang mengantarkan pesanan statusnya sebagai saksi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Putu Agus Arjaya yang dihubungi terpisah. 

Dari hasil interogasi, Hasil mengaku memesan sabu dari seorang pengedar yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Denpasar. 

"Kita masih kembangkan untuk melacak jaringannya," ujar Agus.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal