Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online

Chusna Mohammad
Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNew.id - Napi lapas Kerobokan Bali bernama Hadi Sukawijaya (40) nekat itu memesan sabu diantar ojek online (ojol). Beruntung, upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan sipir Lapas. 

"Barang buktinya sabu 7,99 gram," kata Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Sobing ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022). 

Pengungkapan berawal dari seorang driver ojol yang hendak mengantarkan pesanan untuk napi. Petugas sipir lalu memeriksa barang pesanan itu. 

Petugas seketika curiga karena barang yang yang dipesan yakni susu bubuk kemasan. Setelah diperiksa, di dalam kardus susu itu didapati bungkusan kristal bening.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal