"Saya coba lewat web nggak bisa, error terus. Satu-satunya jalan saya datang ke sini," tutur Inggrid di Polresta Denpasar, Rabu (30/11/2022).
Menurut Inggrid, suaminya memang masih tercatat sebagai pemilik mobil di Samsat Denpasar. Namun bukan mobil yang ditilang itu.
"Di sistemnya Samsat sudah tidak ada nama suami saya. Itu yang kami pertanyakan kenapa data di Samsat sudah tidak ada namanya tapi di kepolisian masih ada," kata Inggrid.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan surat tilang salah sasaran itu.
Dia mengatakan, surat tilang elektronik salah sasaran ini karena kesalahan pemilik kendaraan yang tidak segera melakukan balik nama setelah berpindah tangan.