Viral Bule Rusia Menari di Pura Besakih, 1 Dibebaskan 2 Akan Dideportasi

Indira Arri
Tiga warga negara Rusia yang menari di Pura Pengubengan Besakih menjalani upacara adat. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.

Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).

Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.

"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).

Sementara SN dan IN masih ditahan di Rudenim Singaraja. Imigrasi akan memproses deportasi suami istri itu ke negaranya.

Hendra mengatakan, ketiga bule Rusia itu telah meminta maaf atas aksinya yang melanggar norma adat dan agama Hindu di tempat yang disucikan. Mereka juga telah menjalani upacara adat.

"Sudah kita keluarkan kemarin untuk minta maaf dengan upacara adat di Besakih," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
28 menit lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

3 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal