Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta

Pande Wismaya
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Tersangka mengaku melakukan korupsi lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol) di 30 aplikasi. Apalagi MEG juga sudah sering diteror debt collector.

"Ada sekitar 30 sampai 50 aplikasi (pinjol). Uangnya untuk bayar utang kredit sana sini saya juga diteror terus," ujar tersangka MEG.

Atas aksi korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp255.183.950 sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 20 April 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal