Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta

Pande Wismaya
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id -Bendahara desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ditangkap polisi karena kasus korupsi. Pelaku berinisial MEG itu korupsi pengelolaan dana APBDes tahun 2021.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, dalam memuluskan aksinya, MEG membuat surat permintaan pembayaran (SPP) fiktif selama bulan Februari sampai Oktober 2021. Dia juga memalsukan tanda tangan pejabat terkait untuk mencairkan dana kas di bank.

Pelaku juga memalsukan tanda tangan perbekel atau kepala desa pada beberapa cek. Guna mengamankan aksinya, MEG bahkan memalsukan rekening koran agar dana kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh perbekel. Hal itu dia lakukan dibantu temannya.

"Tersangka ini memalsukan tanda tangan pejabat untuk membuat SPP fiktif. Kemudian membuat rekening koran palsu digunakan untuk laporan APBDes semester pertama 2021," ucap Picha Armedi, Jumat (29/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal