Ungkap Mafia Tanah, BPN Bali Sebut Ada 3 Kasus yang Ditemukan

Indira Arri
Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap 3 kasus di Bali. Salah satunya dilakukan oleh oknum kepala desa di Kabupaten Klungkung. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tim Satgas Anti Mafia TanahPolda Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali mengungkap tiga kasus mafia tanah. Salah satu kasus sudah naik ke penyidikan dengan penetapan seorang tersangka.

Kasus tersebut yakni pemalsuan akta tanah oleh oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Klungkung berinisial IKT. 

"Kejahatan pertanahan itu ada tiga. Ini kasus pertama yang sudah tahap P21," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Ketut Mangku di Mapolda Bali, Selasa (14/9/2021).

Polda Bali mengungkap kasus pemalsuan akta tanah dengan tersangka oknum kepala desa (kades). (Foto: Antara)

Dia mengatakan, kasus mafia tanah di Bali modusnya bermacam-macam. Selain pemalsuan juga pemberian keterangan tidak benar dan penggelapan akta tanah.

"Bermacam-macam. Tadi misalnya memberikan keterangan palsu, memberikan data tidak benar di akta autentik, penggelapan dan sebagainya," ujar Mangku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Makassar Gempar! Granat Nanas Aktif Ditemukan di Tong Sampah Masjid Kantor BPN

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal