"Bukti asuransi kesehatan perlu dipersiapkan ketika WNA tiba di Bali agar dapat ditunjukkan saat pemeriksaan dokumen," katanya.
Adapun persyaratan untuk mengajukan permohonan visa kunjungan wisata B211A ke Bali dan Kepri sebagai berikut:
1. Paspor yang sah dan masih berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan.
2. Surat penjaminan dari penjamin.
3. Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan atau deposito selama 3 (tiga) bulan terakhir. Bukti kepemilikan dana dapat menggunakan milik WNA atau penjamin dengan jumlah saldo minimal setara 2.000 Dolar AS.
4. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
5. Bukti telah menerima Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
6. Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan di Indonesia.
7. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan biaya kesehatan, atau surat pernyataan bersedia membayar biaya secara mandiri apabila terpapar Covid-19 selama berada di Indonesia.