DENPASAR, iNews.id - Transmisi lokal penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Denpasar, Bali terus meningkat. Demi mencegah penularan meluas, sebanyak 40 desa, kelurahan, dan desa adat di Denpasar mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, sudah 40 desa kelurahan mengajukan PKM. Dari jumlah itu, sebanyak 20 desa/kelurahan telah mendapat persetujuan untuk menerapkan PKM.
"Kami memberikan apresiasi atas semangat desa/kelurahan dan desa adat dalam bekerjasama dan membangun partisipasi masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19," ujar Dewa Rai, Selasa (9/6/2020).
Dewa Rai mengatakan, PKM tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan. PKM juga bentuk preventif pencegahan dan sosialisasi kepada warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hingga Senin (8/6/2020) malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Denpasar mencapai 136 orang. Sebagian besar kasus positif merupakan transmisi lokal.