Tolak Bayar PSK, Pemuda di Denpasar Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Chusna Mohammad
Pemuda di Denpasar dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara karena menolak membayar PSK yang dikencaninya. (Foto: MNC Portal/Chusna Muhammad)

Saat korban sibuk memesan ojek online, Purnaba mengeluarkan borgol dari dalam tas yang dibawanya. Dia lalu mengikat tangan SW. 

Kemudian dia membekap mulut korban dengan bantal tidur agar tidak teriak. SW berontak dan berusaha melawan hingga kakinya menyenggol akuarium hingga jatuh dan pecah. 

Dalam keadaan kaki terluka akibat terkena pecahan kaca akuarium, korban lalu diseret  ke kamar mandi lalu dibekap. Terdakwa lalu kembali ke kamar. 

Saat terdakwa lengah, korban berhasil melarikan diri keluar kamar dan berteriak minta tolong. Terdakwa akhirnya diamankan penghuni kos.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Berhubungan Intim dengan PSK di Kamar Hotel, Pria Paruh Baya di Cilegon Tewas Kejang-Kejang

57 tahun lalu

Pria di Manado Tusuk PSK Open BO dan Pacarnya, Emosi Wajah Beda dengan Foto di Aplikasi

57 tahun lalu

Viral Gadis Ini Batal Nikah setelah Tahu Calon Suami Pesan PSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal