Terungkap, Suami Palsukan Kematian Istri demi Nikah Lagi Berkomplot dengan Oknum Kepala KUA

Dewi Umaryati
Kejari Badung menahan suami dan oknum Kepala KAU yang diduga memalsukan surat kematian istri demi bisa menikah lagi, Rabu (24/11/2021). (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menahan tersangka kasus pemalsuansurat kematian istri, Suraji dan oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) berinisial AM. 

Suraji diketahui berkomplot dengan AM untuk memalsukan kematian istrinya demi bisa menikah lagi dengan perempuan lain. Kedua tersangka sementara dititipkan di Mapolsek Mengwi sambil menunggu jadwal sidang. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima pelimpahan kasus dari penyidik polisi dan langsung menahan kedua tersangka. 

Maha Agung mengungkapkan, kasus dugaan pemalsuan surat kematian itu terjadi sekitar Agustus 2019 silam.

"Kepala KUA Petang membuatkan surat pernyataan dan kematian atas nama Diah Suartini yang tak lain istri sah tersangka Suraji," kata Kajari, Rabu (24/11/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

5.000 Relawan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan, Kapolda Bali Turun Langsung

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Kuta Selatan Bali, Pusat Getaran di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal