Ingin Nikah Lagi, Suami di Badung Bali Palsukan Kematian Istri

Dewi Umaryati
Pria berinisial S tersangka pemalsuan surat kematian istrinya saat memasuki mobil tahanan di Kejari Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id - Seorang suami berinisial S harus terjerat kasus hukum setelah nekat memalsukan kematian istrinya demi menikah lagi. Untuk melakukan perbuatan ini, tersangka berkomplot dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Petang, Badung, Abdul Munir. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan kasus dari penyidik polisidan penahanan keduanya untuk sementara dititipkan di Polsek Mengwi sambil menunggu waktu sidang.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung, peristiwa ini terjadi sekitar Agustus 2019 silam.

"Kepala KUA Petang membuatkan surat pernyataan dan kematian atas nama Diah Suartini yang tak lain istri sah tersangka Suraji," kata Kajari, Rabu (24/11/2021).

Dalam surat dinyatakan bahwa istri telah meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup dan sehat walafiat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Banjir Terjang Badung hingga Denpasar Bali, Genangan Air Mulai Surut

57 tahun lalu

Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

57 tahun lalu

Bupati Badung Ungkap Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Maut Malaju Mundur Tabrak Rumah Makan di Badung Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal