Terungkap! Apotek Narkoba di Buleleng Punya Ratusan Pelanggan, Beroperasi Sejak 2019

Indira Arri
Chusna Mohammad
Empat orang sekeluarga menjadi tersangka apotek narkoba di Buleleng, Bali. (Foto: iNews/Indira Arri).

DP berperan sebagai kurir dan KLS adalah pelanggan yang ditangkap saat apotek narkoba ini digerebek BNNP Bali.

Menurut Sugianyar, apotek narkoba ini juga menyediakan tempat untuk menikmati sabu. Ada dua ruangan di rumah TOM yang bisa digunakan pelanggannya.

Dalam penggerebekan itu ditemukan 54 paket sabu seberat 35,69 gram. Untuk satu paket seberat 0,1 gram dijual Rp200.000.

Sugianyar mengatakan, apotek narkoba ini beroperasi sejak 2019 dan melayani 10-15 pelanggan tiap hari. BNNP Bali telah mengetahui identitas para pelanggan apotek narkoba ini karena tersimpan dalam handphone TOM.

Sugianyar mengatakan, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 2009 tentang Narkotika. Sedangkan 

"Ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ujar Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal