Terlilit Masalah Ekonomi, Ibu di Bali Curi Alat Kosmetik Rp25 Juta di Tempat Kerja

Muhammad Muhyiddin
Ibu di Bali mencuri alat kosmetik senilai Rp25 juta di tempatnya bekerja. (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap seorang ibu yang mencuri alat kosmetik di tempatnya bekerja di pusat perbelanjaan kawasan Tuban, Kabupaten Badung. Nilai yang dicuri mencapai Rp25 juta.

Pelaku yakni MPY. Dia ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka melakukan pencurian di Centro barang-barang berupa alat kosmetik senilai Rp25 juta," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam rilis perkara di Denpasar, Senin (14/6/2021).

Dari keterangan tersangka, alat kosmetik yang dicurinya sebagian dijual dan sebagian lagi dipakai sendiri. Dia mengaku hanya sekali ini saja melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi.

"Menurut pengakuan tersangka uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dipakai sendiri," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka yang juga seorang ibu rumah tangga ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal