Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Badung Rp6,2 Miliar Dituntut 3 Tahun Penjara

Antara
I Ketut Budiarsa (65), terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan kendaraan khusus RSUD Badung dituntut 3 tahun penjara. (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menuntut tiga tahun penjara kepada I Ketut Budiarsa (65). Budiarsa adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan kendaraan khusus RSUD Badung yang merugikan negara Rp6,2 miliar.
 
Surat tuntutan terhadap terdakwa Ketut Budiarsa dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini dan Ni Wayan Rismawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.
 
JPU menyatakan Budiarsa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Ketut Budiarsa atas kesalahannya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair 3 (tiga) bulan kurungan," kata JPU Oka Ariani, Kamis (11/5/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal