Terbitkan Pergub, Gubernur Wayan Koster Larang Pariwisata Gusur Masyarakat Adat

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola PariwisataBali. Dalam Pergub tersebut, Koster melarang pengembangan kawasan pariwisata yang menggusur akses masyarakat adat.

"Selain itu dalam pengembangan kawasan pariwisata yang meliputi hotel atau jenis akomodasi lainnya, restoran atau rumah makan dan daya tarik wisata, juga dilarang menguasai area publik, memindahkan sarana umum dan merusak dan atau mencemari alam dan lingkungan," kata Koster di Denpasar, Selasa (11/8/2020).

Koster mengatakan, terkait dengan pengelolaan kawasan pariwisata, pengusaha pariwisata harus berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

"Pengelola kawasan pariwisata juga harus menyediakan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memasarkan dan menjual produk yang dihasilkannya," ucapnya.

Koster mengemukakan, dalam Pergub itu diantaranya juga berisikan ketentuan tata kelola penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. Dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggara harus menampilkan sumber daya lokal Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal