DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara (WN) Singapura kedapatan tinggal di sebuah rumah bedeng di Jimbaran, Badung. Pria bernama Hardev Prem Grewal itu mengaku tak bisa pulang akibat pembatasan penerbangan di Bandara Ngurah Rai.
WN Singapura itu kedapatan tinggal di rumah bedeng berawal dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Jimbaran terhadap warga asing yang tinggal di kawasan itu pada 26 April lalu. Karena diduga melanggar aturan keimigrasian, dia diserahkan kepada petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai.
“Dari informasi diketahui Hardev Prem Grewal sampai saat ini masih berada di Indonesia dan tinggal di Jimbaran tanpa melaporkan diri ke kepala lingkungan atau desa setempat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, I Putu Surya Dharma, Senin (27/4/2020).
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas imigrasi, Hardev diketahui masuk ke Indonesia melalui Bali pada 29 Februari 2020 menggunakan visa bebas kunjungan.
Pada 29 Maret 2020, dia berniat kembali ke negaranya menggunakan salah satu maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai. Namun, pada saat tiba di tempat check-in, ternyata penerbangan yang dipesannya telah dibatalkan. Petugas maskapai saat itu menginformasikan ada kebijakan pengurangan jumlah penerbangan.