Tak Bisa Pulang, WN Singapura di Bali Tinggal di Rumah Bedeng

Antara
WN Singapura diperiksa petugas imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali. (Foto: Antara)

Setelah tahun penerbangannya dibatalkan, Hardev menghubungi temannya asal Jember untuk menumpang tinggal.

"Tadinya dia tinggal di indekosan, setelah tahu tidak ada penerbangan makanya dia tinggal di bedeng dengan temannya asal Jember itu," katanya.

Dia melanjutkan, dari pemeriksaan itu petugas imigrasi menyimpulkan Hardev tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian. Namun, dia tidak mengurus izin perpanjangan tinggal (overstay).

Karena itu, Hardev tidak dikenakan sanksi apa pun dan diperbolehkan untuk pulang sambil menunggu penerbangan ke Singapura dibuka kembali. Petugas imigrasi juga telah memperpanjang izin tinggalnya secara otomatis karena dianggap terdampak Covid-19.

"Dia ini overstay, tapi sesuai Permenkumham perpanjangan izin tinggal yang bersangkutan otomatis diperpanjang karena dampak COVID-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal