Rapid test dilakukan di dua tempat, agar tidak terjadi kerumunan. Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar rapid test di Terminal Mengwi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.
“Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Sriawan. Seluruh sopir yang dirapid test menunjukkan hasil non reaktif.
Sriawan mengimbau untuk sopir dan masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah, melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama melengkapi diri, karena yang dilakukan ini demi keselamatan bersama,” ucap Sriawan.