Tak Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, 26 Sopir dari Luar Bali Diamankan

Dewi Umaryati
Satgas Gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung Mengamankan 26 Sopir Truk Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19 (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Rapid test dilakukan di dua tempat, agar tidak terjadi kerumunan. Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar rapid test di Terminal Mengwi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.

“Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Sriawan. Seluruh sopir yang dirapid test menunjukkan hasil non reaktif.

Sriawan mengimbau untuk sopir dan masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah, melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama melengkapi diri, karena yang dilakukan ini demi keselamatan bersama,” ucap Sriawan.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal