Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

Komplotan pertama diotaki oleh W. Dia mengajak teman-temannya sesama tukang ojek untuk menggandakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. Atas ide W, kelompok pertama ini mendatangi tersangka SWP sebagai pemilik percetakan di Gilimanuk.

Kelompok W ini menyasar para pejalan kaki yang akan menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Mereka telah menjual sedikitnya 15 lembar surat keterangan palsu dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

Berdasarkan keterangan ID dan RF, mereka mendapatkan surat keterangan sehat palsu itu dari W dengan cara membeli Rp25.000 per lembar. Kemudian surat itu mereka gandakan di tempat percetakan milik SWP.

Sedangkan W mengaku menggandakan surat tersebut bersama PEA setelah ia menemukan surat itu di depan sebuah minimarket di Kelurahan Gilimanuk.

W selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang, juga menjual surat itu kepada ID dan RF yang kemudian menggandakan sendiri surat tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal