Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

Komplotan pertama diotaki oleh W. Dia mengajak teman-temannya sesama tukang ojek untuk menggandakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. Atas ide W, kelompok pertama ini mendatangi tersangka SWP sebagai pemilik percetakan di Gilimanuk.

Kelompok W ini menyasar para pejalan kaki yang akan menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Mereka telah menjual sedikitnya 15 lembar surat keterangan palsu dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

Berdasarkan keterangan ID dan RF, mereka mendapatkan surat keterangan sehat palsu itu dari W dengan cara membeli Rp25.000 per lembar. Kemudian surat itu mereka gandakan di tempat percetakan milik SWP.

Sedangkan W mengaku menggandakan surat tersebut bersama PEA setelah ia menemukan surat itu di depan sebuah minimarket di Kelurahan Gilimanuk.

W selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang, juga menjual surat itu kepada ID dan RF yang kemudian menggandakan sendiri surat tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal