Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Jumat, 15 Mei 2020 - 23:11:00 WIB
Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Sindikat penjualan surat keterangan sehat bebas Covid-19 di untuk warga yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali ke Pulau Jawa terbongkar. Sebanyak tujuh orang pelaku yang merupakan dua kelompok berbeda ditangkap oleh petugas Polres Jembrana.

"Beredarnya penjualan surat keterangan sehat palsu itu sempat ramai di media sosial. Kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dalam konferensi pers di Mapolres Jembrana, Bali, Jumat (15/5/2020).

Kelompok pertama terdiri atas empat orang yakni W, RF, PEA, dan ID yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sedangkan kelompok kedua yakni FMN dan BSP yang bekerja sebagai sopir travel, dan SWP pemilik percetakan

"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda tapi modusnya sama," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut