Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Sindikat penjualan surat keterangan sehat bebas Covid-19 di untuk warga yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali ke Pulau Jawa terbongkar. Sebanyak tujuh orang pelaku yang merupakan dua kelompok berbeda ditangkap oleh petugas Polres Jembrana.

"Beredarnya penjualan surat keterangan sehat palsu itu sempat ramai di media sosial. Kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dalam konferensi pers di Mapolres Jembrana, Bali, Jumat (15/5/2020).

Kelompok pertama terdiri atas empat orang yakni W, RF, PEA, dan ID yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sedangkan kelompok kedua yakni FMN dan BSP yang bekerja sebagai sopir travel, dan SWP pemilik percetakan

"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda tapi modusnya sama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal