Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Sindikat penjualan surat keterangan sehat bebas Covid-19 di untuk warga yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali ke Pulau Jawa terbongkar. Sebanyak tujuh orang pelaku yang merupakan dua kelompok berbeda ditangkap oleh petugas Polres Jembrana.

"Beredarnya penjualan surat keterangan sehat palsu itu sempat ramai di media sosial. Kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dalam konferensi pers di Mapolres Jembrana, Bali, Jumat (15/5/2020).

Kelompok pertama terdiri atas empat orang yakni W, RF, PEA, dan ID yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sedangkan kelompok kedua yakni FMN dan BSP yang bekerja sebagai sopir travel, dan SWP pemilik percetakan

"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda tapi modusnya sama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal