Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa

Muhammad Muhyidin
Indira Arri
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar menghadirkan Ketua IDI Bali sebagai saksi pelapor, Selasa (13/10/2020) (iNews.id/Dewa Partika)

DENPASAR, iNews.id - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli hukum pidana.

Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (13/10/2020), JPU menghadirkan tiga orang saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi pelapor. Mereka yakni Ketua IDI Bali dr I Gede Putra Suteja, sekretaris IDI Bali dr I Wayan Suardana, dan Ketua IDI Denpasar dr Made Widiyasa.

Sementara itu, terkait pelaksanaan sidang hari ini, PN Denpasar akan menyediakan fasilitas tambahan untuk awak media yang mengikuti jalannya persidangan.

Dalam sidang tatap muka perdana yang digelar sebelumnya, media kesulitan mengikuti persidangan lantaran ada pembatasan pengunjung ruang sidang. Namun pengeras suara yang disediakan pengadilan tidak bisa terdengar dengan jelas oleh media yang meliput jalannya persidangan.

"Kami menerima keluhan dari media. Selanjutnya akan kami sediakan pengeras suara yang memadai di luar sidang," kata Ketua PN Denpasar Sobandi, Kamis (15/10/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal