Polda Bali Tangkap 2 Bandar Narkoba di Ubud dan Kerobokan, 4,5 Kg Ganja Disita

Sindonews
Miftachul Chusna
Dua bandar narkoba yang diamankan Polda Bali. (Foto: SINDOnews/Miftachul Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang bandar narkoba dan menyita barang bukti ganja 4,5 kilogram (kg). Kedua tersangka, yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin mengatakan, keduanya merupakan satu jaringan. Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Sementara barang bukti yang disita tujuh paket ganja seberat 2,6 kg. Ada juga sembilan pohon ganja yang ditanam di pot.

"Sementara Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar. Kami menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja," kata Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dikonsumsinya.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20), ditangkap di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal