Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa

Muhammad Muhyidin
Indira Arri
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar menghadirkan Ketua IDI Bali sebagai saksi pelapor, Selasa (13/10/2020) (iNews.id/Dewa Partika)

Kendati demikian, dia menegaskan untuk pengunjung ruang sidang tatap akan dibatasi 20 orang saja. Pembatasan itu berdasarkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Memang protokol kesehatan seperti itu. Bukan sidangnya tertutup, tapi ada pembatasan pengunjung," tuturnya

Pantauan iNews.id di lokasi, pengamanan di PN Denpasar tampak diperketat menjelang sidang Jerinx. Setiap orang yang masuk ke area PN Denpasar diperiksa identitas.

Pengamanan dilakukan berlapis oleh personel TNI dan Polri dari mulai pintu masuk PN Denpasar hingga ke ruang sidang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal