Seret Anjing Pakai Motor, Emak-emak di Bali Jadi Tersangka  

Chusna Mohammad
Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id -Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, dia hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap EL melakukan perbuatan menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.00 WITA. 

"Saat itu dia hendak pergi ke Pantai Sanur mengendarai sepeda motor," kata Ida Ayu, Jumat (19/5/2023).

Ida Ayu menambahkan, dia berangkat dari rumahnya di Jalan Tukad Unda. Perempuan Jakarta ini membawa serta anjing peliharaannya dengan diletakkan di dasboard depan. Tali pengikat anjing lalu dicantolkan di stang kiri.

Ketika melintasi Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba saja anjing jenis ras pomeranian itu lompat dan turun dari motor. Dia tetap menjalankan laju motornya dan anjingnya mengikuti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Turun ke Jalan Ikut Demo di Cirebon, Lantang Berorasi Sampaikan Aspirasi

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Tragis! Terjerat Kabel Menjuntai, Emak-Emak di Jember Jatuh dari Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal