Sedang Layani Tamu, 2 PSK di Bali Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar menangkap 2 PSK yang sedang melayani tamu hotel di Kuta Bali. (Foto: ilustrasi)

Kepada polisi, Arifin mengaku mendapatkan order lewat aplikasi WhatsApp. Pesanan itu kemudian diteruskan kepada DP dan MK. Ketiganya lalu bertemu di hotel. 

Arifin mengaku memasang tarif Rp500.000 short time untuk satu PSK. "Dia lalu membagi Rp150.000 untuk sewa kamar hotel, Rp250.000 untuk DP dan MK dan sisanya untuk dia," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kain sprei, kondom bekas pakai dan uang tunai Rp1 juta. "Ketiganya kita tahan untuk diproses hukum," tutur Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal