Sedang Layani Tamu, 2 PSK di Bali Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar menangkap 2 PSK yang sedang melayani tamu hotel di Kuta Bali. (Foto: ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamu di sebuah hotel di Kuta Bali. Seorang laki-laki yang bertindak sebagai muncikari kedua PSK itu juga diringkus.

"Ketiganya kita amankan di hotel," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Selasa (2/11/2021). 

Kedua PSK penjaja birahi itu adalah DP (21) dan MK (39). Sedangkan muncikarinya Khoirul Arifin (23).

Jansen menjelaskan, DP dan MK diamankan di kamar 206 Hotel Pararaton Jalan Legian Kuta, Kamis (28/10/2021). DP dan MK saat itu sedang melayani pelanggan. 

Saat diinterogasi, keduanya mengaku dibawa muncikari yang saat itu sedang menunggu di lobi hotel. Polisi lalu turun ke lantai satu dan menangkap Arifin. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal