Sedang Layani Tamu, 2 PSK di Bali Ditangkap Polisi
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamu di sebuah hotel di Kuta Bali. Seorang laki-laki yang bertindak sebagai muncikari kedua PSK itu juga diringkus.
"Ketiganya kita amankan di hotel," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Selasa (2/11/2021).
Kedua PSK penjaja birahi itu adalah DP (21) dan MK (39). Sedangkan muncikarinya Khoirul Arifin (23).
Jansen menjelaskan, DP dan MK diamankan di kamar 206 Hotel Pararaton Jalan Legian Kuta, Kamis (28/10/2021). DP dan MK saat itu sedang melayani pelanggan.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku dibawa muncikari yang saat itu sedang menunggu di lobi hotel. Polisi lalu turun ke lantai satu dan menangkap Arifin.