SE Terbaru, Masuk ke Bali Tetap Wajib Tes PCR dan Rapid Test Antigen

Chusna Mohammad
Wisatawan tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Chusna Mohammad/MNC Media)

Surat keterangan tes PCR dan antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

"Kewajiban tes berbasis PCR dan antigen tidak berlaku bagi anak di bawah usia 12 tahun," ujar Koster.

Sebelumnya, Koster mengeluarkan SE Nomor 2021 Tahun 2020 tentang kewajiban tes PCR dan antigen masuk ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. SE itu telah berakhir pada 4 Januari 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal