SE Terbaru, Masuk ke Bali Tetap Wajib Tes PCR dan Rapid Test Antigen

Chusna Mohammad
Wisatawan tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Chusna Mohammad/MNC Media)

Surat keterangan tes PCR dan antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

"Kewajiban tes berbasis PCR dan antigen tidak berlaku bagi anak di bawah usia 12 tahun," ujar Koster.

Sebelumnya, Koster mengeluarkan SE Nomor 2021 Tahun 2020 tentang kewajiban tes PCR dan antigen masuk ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. SE itu telah berakhir pada 4 Januari 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

6 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal