Sales Oli di Bali Gelapkan Uang Penjualan Rp40 Juta, Ditangkap saat Kabur ke Makassar

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini merilis penangkapan sales oli pelaku penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp40 juta. (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama di beberapa bengkel di Bali. Total uang yang digelapkan mencapai Rp40 juta.

Dari tangan pelaku disita satu buah Android yang dipakai transaksi, dan tanda bukti penerimaan uang Rp19 juta dari bengkel pelapor di Jasri.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka ditahan di Mapolres Karangasem.

"Dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal