Sales Oli di Bali Gelapkan Uang Penjualan Rp40 Juta, Ditangkap saat Kabur ke Makassar

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini merilis penangkapan sales oli pelaku penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp40 juta. (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - Polres Karangasem, Bali menangkap sales yang menggelapkan uang penjualan oli di sejumlah bengkel. Total uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp40 juta.

Pelaku adalah Andri Candra. Dia merupakan sales produk oli di PT Lupromax Pelumas Indonesia (LPI) untuk wilayah Bali. 

"Tersangkanya satu orang, pelapornya pemilik bengkel, " ujar Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini dalam rilis perkara, Rabu (7/7/2021).

Pelaku buron dan lari ke kampung halamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak 28 Juni. Dia akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Karangasem pada 4 Juli 2021.

Penggelapan yang dilakukan pelaku terungkap setelah seorang pemilik bengkel di kawasan Jasri, Kabupaten Karangasem melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku dilaporkan karena tak menyetorkan uang hasil penjualan oli kepada perusahaannya sebesar Rp19 juta.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal