Selanjutnya, KJRI Kuching juga menghubungi kepolisian di Mukah untuk memberi jaminan agar pemulangan Abdan ke Indonesia berjalan lancar. Hal itu dilakukan karena Abdan merupakan pendatang ilegal.
"Kami memberi jaminan Abdan adalah WNI dalam kondisi sakit parah yang akan segera dipulangkan oleh KJRI Kuching setelah direkomendasikan rumah sakit," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan observasi sementara dokter di Rumah Sakit Mukah, Abdan terkena penyakit pada darah dan perlu penanganan khusus. Diputuskan Abdan dirujuk ke Bintulu.
"Sehubungan peralatan medis di Rumah Sakit Mukah kurang lengkap untuk proses pengobatan, maka pihak rumah sakit menyampaikan kepada kami untuk memindahkan perawatan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bintulu yang peralatan medisnya lebih lengkap," kata Yonny.
Sesuai permintaan pihak rumah sakit tersebut, KJRI Kuching melakukan komunikasi dengan RSU Bintulu untuk memindahkan pengobatan dan perawatan Abdan. Saat ini, Abdan masih dalam pantauan KJRI Kuching.
"Hingga saat ini, kami dari KJRI Kuching masih menunggu hasil pemeriksaan dan memonitor terus kondisi Abdan yang masih dirawat di Rumah Sakit Bintulu," ujarnya.