Sadis! 10 Remaja Usai Pesta Miras Keroyok Juru Parkir di Denpasar hingga Tewas

Antara
Polresta Denpasar mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan juru parkir inisial YEN (33) di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023). (Foto: ANTARA)

Dari sepuluh pelaku itu, hanya MI dan GKPP (19) yang dihadirkan dalam keterangan pers. Sedangkan delapan pelaku lainnya tidak ditampilkan karena masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

Namun Bambang memastikan seluruh pelaku diproses hukum. Terhadap pelaku yang masih di bawah umur akan diterapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu dari pemeriksaan para pelaku diketahui pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas adalah GKPP. Mereka mengeroyok korban pada Minggu (4/6/2023) dini hari usai menggelar pesta minuman keras (miras). 

Polisi masih mendalami kasus pengeroyokan ini. Seluruh tersangka ditahan di Polresta Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal