Sadis! 10 Remaja Usai Pesta Miras Keroyok Juru Parkir di Denpasar hingga Tewas

Antara
Polresta Denpasar mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan juru parkir inisial YEN (33) di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap penemuan pria tewas bersimbah darah di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023). Korban inisial YEN (33) yang merupakan seorang juru parkir ternyata tewas dikeroyok oleh sepuluh remaja.

Selain mengeroyok, salah satu pelaku menusuk korban dengan pisau lipat. Tusukan itu yang membuat korban tewas di tempat.

"Salah satu tersangka menggunakan pisau lipat sehingga menyebabkan meninggal di tempat," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Senin (5/6/2023).

Bambang mengatakan, sepuluh pelaku adalah MI, GKPP, Z, K , H, M, U, D, A dan R. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal