Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Indira Arri
Dewi Umaryati
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris menghadiri persidangan perdana Rektor Universitas Udaya (Unud), di Denpasar, Bali, Selasa (24/10/2023). Hotman menjadi kuasa hukum I Nyoman Gde Antara.

Dalam keterangan unggahan videonya, Hotman tampak menaiki pesawat hendak menghadiri persidangan di Bali. Sebelumnya Hotman juga membagikan release yang memastikan dirinya akan menghadiri persidangan.

"Otw menuju pengadilan tindak pidana korupsi di Renon Bali! Bukan utk dansa di atlas Bali," tulis Hotman.

Diketahui jika I Nyoman Gde Antara hari ini menjalani disidang perdana kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Selasa (24/10/2023). I Nyoman Gde Antara bahkan disebutkan kerugian negara mencapai Rp274.570.092.691.

Dalam daftar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Agus Eko Purnomo menyebutkan terdakwa I Nyoman Gde Antara diduga memungut SPI dari calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud.

Padahal sumbangan ini tidak sah berdasarkan peraturan yang berlaku. Terdakwa juga diduga menginputkan SPI pada beberapa program studi yang sebenarnya tidak diizinkan oleh surat keputusan Rektor Unud

Bahkan, untuk tahun akademik 2020/2021, terdakwa diketahui telah menyadari bahwa surat keputusan Rektor mengenai SPI belum ditetapkan namun tetap menginputkannya dalam sistem pendaftaran online, yang berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unud yang didepositokan di rekening bank.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal