Rektor Tersangkut Korupsi, BEM Unud Surati Mendikbud Sampaikan Keluhan Mahasiswa dan Dosen

Antara
Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mengirim surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat itu dijelaskan berbagai masalah yang timbul usai Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana  Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unud berdampak pada kegiatan akademik dan nonakademik di kampus. Bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa, tapi juga dosen dan tenaga pendidik lain yang ada di Unud.

"Terganggunya ekosistem birokrasi dan administrasi sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi ini menimbulkan beberapa keresahan dan keluhan baik yang dirasakan oleh mahasiswa ataupun dosen dan tenaga pendidik yang ada di lingkungan Universitas Udayana," kata Bagus di Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Bagus mencontohkan keluhan yang dirasakan mahasiswa seperti terganggunya administrasi persuratan, pusat sistem informasi digital (IMISSU) yang sering error, bahkan SK terkait kepengurusan BEM Unud hingga saat ini tidak kunjung terbit.

Dia menambahkan, keluhan juga dirasakan oleh beberapa dosen dan staf di lingkungan Unud dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Dalam aspek pendidikan atau pengajaran, keluhan tentang fasilitas yang tidak memadai, pendingin ruangan yang tidak menyala dan menyebabkan kelas sangat pengap dan gerah, sarana laboratorium yang minim, listrik yang sering padam, bahkan terdapat fakultas yang merasa diperlakukan tidak adil dengan sarana prasarana yang tidak layak," katanya.
 
Sementara itu pada aspek penelitian, beberapa dosen dan staf mengeluhkan tentang fasilitas yang kurang akomodatif, fasilitas dan peralatan laboratorium yang minim, serta dana penelitian yang diberikan dengan waktu cukup lama yang membuat proses penelitian terhambat.
 
Dalam aspek pengabdian masyarakat, muncul keluhan terkait perizinan, kurangnya pemerataan penerimaan proposal, bentuk pertanggungjawaban yang terlalu rumit yang menurunkan minat dan semangat pengabdian, dan bahkan beberapa pihak merasa adanya ketidakpekaan terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat sekitar.
 
"Dengan adanya keluhan-keluhan tersebut menunjukkan secara nyata tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik di Universitas Udayana," kata Bagus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal