Rektor Tersangkut Korupsi, BEM Unud Surati Mendikbud Sampaikan Keluhan Mahasiswa dan Dosen

Antara
Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mengirim surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat itu dijelaskan berbagai masalah yang timbul usai Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana  Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unud berdampak pada kegiatan akademik dan nonakademik di kampus. Bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa, tapi juga dosen dan tenaga pendidik lain yang ada di Unud.

"Terganggunya ekosistem birokrasi dan administrasi sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi ini menimbulkan beberapa keresahan dan keluhan baik yang dirasakan oleh mahasiswa ataupun dosen dan tenaga pendidik yang ada di lingkungan Universitas Udayana," kata Bagus di Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Bagus mencontohkan keluhan yang dirasakan mahasiswa seperti terganggunya administrasi persuratan, pusat sistem informasi digital (IMISSU) yang sering error, bahkan SK terkait kepengurusan BEM Unud hingga saat ini tidak kunjung terbit.

Dia menambahkan, keluhan juga dirasakan oleh beberapa dosen dan staf di lingkungan Unud dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Dalam aspek pendidikan atau pengajaran, keluhan tentang fasilitas yang tidak memadai, pendingin ruangan yang tidak menyala dan menyebabkan kelas sangat pengap dan gerah, sarana laboratorium yang minim, listrik yang sering padam, bahkan terdapat fakultas yang merasa diperlakukan tidak adil dengan sarana prasarana yang tidak layak," katanya.
 
Sementara itu pada aspek penelitian, beberapa dosen dan staf mengeluhkan tentang fasilitas yang kurang akomodatif, fasilitas dan peralatan laboratorium yang minim, serta dana penelitian yang diberikan dengan waktu cukup lama yang membuat proses penelitian terhambat.
 
Dalam aspek pengabdian masyarakat, muncul keluhan terkait perizinan, kurangnya pemerataan penerimaan proposal, bentuk pertanggungjawaban yang terlalu rumit yang menurunkan minat dan semangat pengabdian, dan bahkan beberapa pihak merasa adanya ketidakpekaan terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat sekitar.
 
"Dengan adanya keluhan-keluhan tersebut menunjukkan secara nyata tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik di Universitas Udayana," kata Bagus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal